Kemahasiswaan & Alumni UHB

UKM KKP UHB Selenggarakan Seminar Nasional Hukum Kesehatan, Bahas Etika Profesi hingga Urgensi Izin Praktik

Bagikan :

Universitas Harapan Bangsa (UHB) melalui UKM Komunitas Kajian dan Penulisan (KKP) menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum Kesehatan dengan tema “Urgensi Izin Praktik bagi Tenaga Kesehatan sebagai Upaya Perlindungan Hukum dan Jaminan Kualitas Layanan.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 29 November 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kampus 1 UHB Ruang C201 & C202, serta diselenggarakan secara hybrid melalui Zoom.

Seminar ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman hukum dan etika profesi di kalangan mahasiswa kesehatan sebagai calon tenaga profesional. Surat Izin Praktik (SIP) tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan serta jaminan mutu dan keselamatan pelayanan bagi masyarakat.

Dalam seminar ini, peserta mendapatkan pemaparan materi dari para narasumber kompeten di bidangnya. Dr. Made Suandika, M.Kep., AOCNS., RN., Ph.D. menyampaikan materi mengenai “Etika Profesi Kesehatan: Prinsip dan Kode Etik bagi Tenaga Kesehatan,” yang menekankan pentingnya nilai moral, tanggung jawab profesional, dan kepatuhan terhadap kode etik dalam praktik pelayanan kesehatan.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Dr. dr. Pentadi Teguh Setiyanta, S.H., M.H., yang membahas “Tinjauan Hukum Kesehatan: Landasan dan Implementasi dalam Praktik Medis.” Dalam paparannya, beliau menguraikan dasar hukum penyelenggaraan layanan kesehatan serta implikasi hukum yang harus dipahami oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya.

Sementara itu, Dedi Purwanto, S.H., M.H. membawakan materi “Urgensi Pengurusan Surat Izin Praktik bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.” Materi ini memberikan penjelasan komprehensif mengenai prosedur, regulasi, serta konsekuensi hukum apabila tenaga kesehatan tidak memiliki atau tidak memperbarui izin praktik sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui seminar ini, UKM KKP UHB berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum, etika, dan profesionalisme mahasiswa kesehatan, sekaligus mempersiapkan mereka menjadi tenaga kesehatan yang berintegritas, taat hukum, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi interaktif antara mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum kesehatan dalam memperkuat pemahaman tentang keterkaitan antara hukum, etika profesi, dan praktik pelayanan kesehatan di Indonesia.