Kemahasiswaan & Alumni UHB

Layanan Penalaran

LAYANAN PENALARAN
Layanan Pengembangan Penalaran dan Kreativitas Mahasiswa Universitas Harapan Bangsa

Pengembangan penalaran mahasiswa di Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto diharapkan dapat menghasilkan sikap ilmiah, sikap profesional, serta kepedulian yang tinggi terhadap berbagai permasalahan yang berkembang di masyarakat. Melalui pembinaan ini, mahasiswa UHB ditargetkan mampu menghasilkan berbagai karya ilmiah berkualitas untuk dipresentasikan dalam forum ilmiah, yang pada akhirnya dapat memberikan solusi nyata bagi kemaslahatan masyarakat.

Sebagai pemenuhan hak mahasiswa dalam memperoleh pengembangan penalaran, Biro Kemahasiswaan Universitas Harapan Bangsa bekerja sama dan berkoordinasi dengan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UHB untuk menyelenggarakan berbagai program layanan berikut:

  • Pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM): Menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan PKM, baik yang diadakan secara mandiri oleh Universitas Harapan Bangsa maupun yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta lembaga kredibel lainnya.

  • Publikasi Ilmiah Mahasiswa: Memfasilitasi dan mendampingi kegiatan penulisan hingga penerbitan buku serta artikel ilmiah hasil karya mahasiswa di jurnal-jurnal bereputasi.

  • Pelindungan Kekayaan Intelektual: Membantu dan mengawal mahasiswa dalam proses pengajuan serta perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), baik berupa Hak Cipta maupun pendaftaran Paten atas karya inovatif mereka.

  • Penelitian dan Pengabdian Masyarakat: Mendukung dan melibatkan mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada rumpun ilmu di UHB.

  • Kompetisi Bidang Penalaran: Menyelenggarakan dan mendelegasikan mahasiswa dalam berbagai perlombaan serta kompetisi bidang penalaran di tingkat lokal (universitas), regional, nasional, hingga internasional.

  • Pelaporan Akademik: Menyusun laporan akademik secara berkala terkait pelaksanaan kegiatan penalaran, prestasi, dan kreativitas mahasiswa sebagai bagian dari penjaminan mutu universitas.